Monday, November 5, 2012

JIKA AKU MENJADI MENTERI KOPERASI

Posted by deviayu at 8:18 AM 0 comments


Jika aku menjadi menteri koperasi
“Jika aku menjadi menteri koperasi” bisa kita bayangkan jika kita menjadi seorang menteri koperasi, pasti tidaklah mudah terlebih lagi jika kita menjadi menteri koperasi,ditambah lagi keadaan koperasi indonesia saat ini sedang tidak bagus. Tentunya pertanyaan pertama yang terlontar adalah “Apa yang bisa Anda lakukan jika menjadi Menteri Koperasi?” Jawaban yang tepat dan paling simple adalah membuat Koperasi lebih baik lagi dari sebelumnya.
Masalah yang akan dihadapi jika kita menjadi seorang menteri koperasi itu ada 2 yaitu internal dan eksternal.
Masalah internal meliputi :
·         Terlalu banyak pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas
·         Pengurus koperasi merupakan tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa fokus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
·         Adanya ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya
·         Terbatasnya dana mengakibatkan tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi
·         Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan
·         Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi
·         Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas, akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks

Dan masalah Eksternal meliputi:
·         Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
·         Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
·         Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
·         Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarangtidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
Cara mengatasi masalah tersebut adalah dengan cara sebagai berikut:
1. Kejujuran dalam menegakkan koperasi
Kejujuran memang sangat sulit ditegakkan, namun ada cara untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga masyarakat tidak sangsi atau meragukan keaslian laporan keuangan yang diajukan dan akhirnya masyarakat berbondong-bondong untuk melakukan investasi. Cara yang ampuh dimana dapat menegakkan kejujuran dalam laporan keuangan adalah dengan cara melakuka kegiatan KopraNET.
2. Meningkatkan semangat pasar emosional dalam berkoperasi
Seperti yang kita ketahui, sekarang ini investor (shahibul mal) ingin melakukan investasi jika mendapatkan keuntungan yang dapat disebut dengan semangat pasar rasional. Sedangkan, semangat pasar emosional adalah semangat dimana para investor (shahibul mal) menginvestasikan dananya kepada koperasi dan BMT syari’ah semata-mata hanya untuk membantu sesama kaum muslimin.
Koperasi dan BMT syari’ah harus meningkatkan semangat pasar emosional, sehingga para investor (shahibul mal) ikhlas dan tetap menginvestasikan dananya apabila koperasi dan BMT syari’ah ini sedang mengalami krisis dan tetap bertahan untuk berdiri serta berkembang kembali. Dengan melakukan K2BK dimungkinkan semangat pasar emosional para investor (shahibul mal) koperasi dan BMT syari’ah dapat bertambah dengan memperkuat tali silaturahmi dan kepercayaan investor (shahibul mal) kepada koperasi tersebut.
Agar masalah koperasi dapat terselesaikan maka dalam kegiatan perkoperasian harus diawali dengan adanya kepercayaan anggota terhadap lembaga itu sendiri.untuk itu koperasi harus bisa komunikatf dan aspiratif,maksudnya komunikatif dalam berhubungan dengan pasar dan aspiratif terhadap kebutuhan anggotanya,koperasi harus bersifat kolektif pada anggotanya dan koperasi harus ditopang oleh tersedianya sumber daya,kemampuan manajerial koperasi yang bagus dan hebat,dan memperbaiki atau mengubah konsep-konsep koperasi dan strategi pembangunan ekonomi,serta konsep tersebut harus diubah agar lebih mendorong perkoperasiaan kearah tujuan koperasi yang sesunggunya berdasarkan atas azas kekeluargaan.


Siapkah koperasi Indonesia di Era Globalisasi???
         Sebelum memabahas tentang koperasi Indonesia di era globalisasi saya akan member pengertian tentang globalisasi tersebut. Globalisasi itu diambil dari kata global yang berarti maknanya universal. Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentukinteraksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara.
Dan sekarang  Jika ditanya tentang siapkah koperasi indonesia di era globalisasi ?? maka jawabannya sudah pasti kita tebak ialah belum siap untuk menghadapi era globlalisasi sekarang. Karena dengan kita melihat masalah masalah yang ada diperkoperasian Indonesia saat ini saja belum selesai. Masalah masalah tersebut antara lain :
1.    Modal yang sulit didapat. Karena Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau berorganisasi dan mencoba, mereka hanya ingin instant hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar.
2.    SDM (sumber daya manusia) yang kurang profesional dan kualitas yang masih dibawah standar.
3.    manajemen pelaksanaan koperasi yaitu kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi. karena anggota yang berpengalaman akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
4.    Keadaan keanggotaan ditinjau dari segi kuantitas tercermin dari jumlah anggota yang semakin lama semakin berkurang. keanggotaan koperasi yang ada sekarang belum menjangkau masyarakat.

            Kita tidak hanya bisa berdiam diri bila ingin perkopersian dapat melangkah maju di era globalisasi ini. Bukan hanya omongan atau niat-niat belaka, kita pun harus menggerakkan para pelaku-pelaku ekonomi ( dalam bahasan ini yang dimaksut adalah anggota koperasi), untuk bersikap lebih aktif dan gesit lagi dalam menggalakkan perkoperasian Indonesia. Bukan hanya bisanya menjelek-jelekkan atau mengeluhkan keadaan yang sudah terjadi, tapi kita juga harus ikut berusaha dan bekerja keras bersama – sama dalam membangun perkoperasian Indonesia ini dalam era globalisasi sekarang ini.
Dengan mengeluh atau berteriak tentu kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Kita juga sebagai manusia yang hidup dijaman globalisasi ini juga harus bisa pintar-pintar mencari jalan keluar  dan mempersiapkan diri untuk menghadapi apapun yang terjadi nantinya. Memang di jaman era globalisasi ini tantangannya semakin besar,karna globalisasi juga bisa saja menghadapkan kita pada hal-hal yang positif juga pada hal-hal yang negative, itu bagaimana caranya kita saja yang harus pintar-pintar memilih dalam mengambil sebuah keputusan.
Berikut ini adalah cara bagaimana koperasi dapat menghadapi era globalisasi:
1.      Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
2.      Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
3.      Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi.
4.      Membagi koperasi menurut beberapa sektor :
·         koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi,
·         koperasi konsumen atau koperasi konsumsi, dan
·         koperasi kredit dan jasa keuangan 
5.      Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. 
6.      Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.

Mungkin dengan cara itulah perkoperasian di Indonesia bisa lebih maju lagi di era globalisasi ini. Maka dari itu mulai dari sekarang kita harus benahi koperasi agar koperasi berjalan dengan lancar, karena koperasi itu sangatlah penting untuk mensejahterakan masyarakat khusunya di dalam perekonomia

Monday, October 22, 2012

Tentang Koperasi Indonesia

Posted by deviayu at 6:52 AM 0 comments

WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

Koperasi adalah lembaga yang tumbuh atas  solidaritas tradisional dan kerjasama antar individu, yang pernah berkembang sejak awal sampai pada awal “Revolusi Industri”. Jadi koperasi dapat diartikan sebagai usaha bersama untuk mencapai tujuan. Di Indonesia ada dua jenis koperasi yang masih berkembang sampai saat ini, yaitu koperasi yang bersifat konvesional dan koperasi syariah. Dalam penggunaan atau asas koperasi syariah tidak jauh berbeda dengan koperasi konvesional yaitu asas dari koperasi syariah itu sendiri berdasarkan konsep gotong royong dan tidak dimonopoli oleh seorang pemilik modal. Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya. Di Indonesia koperasi diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah,  R. Aria Wiraatmadja yang pada tahun 1896 mendirikan sebuah Bank untuk Pegawai Negeri. Perkembangan koperasi mengalami naik turun, koperasi serba usaha ini mengambil kegiatan usaha, seperti kegiatan penyediaan barang-barang keperluan produksi bersama dengan kegiatan simpan-pinjam ataupun kegiatan barang-barang keperluan konsumsi bersama dengan kegiatan simpan-pinjam.

 Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev. Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusaha-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Hingga saat ini kepedulian pemerintah terhadap keberadaan koperasi nampak jelas dengan membentuk lembaga yang secara khusus menangani pembinaan dan pengembangan koperasi.

Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve

Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Tahun 1983 Dengan berkembangnya usaha koperasi dan kompleksnya masalah yang dihadapi dan ditanggulangi, koperasi melangkah maju di berbagai bidang dengan memperkuat kedudukan dalam pembangunan, maka pada Kabinet Pembangunan IV Direktorat Jenderal Koperasi ditetapkan menjadi Departemen Koperasi, melalui Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 1983, tanggal 23 April 1983.

Tahun 1991 Melalui Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 1991, tanggal 10 September 1991 terjadi perubahan susunan organisasi Departemen Koperasi yang disesuaikan keadaan dan kebutuhan.
Tahun 1992 Diberlakukan Undang-undang Nomor : 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, selanjutnya mancabut dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Nomor: 12 Tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perkoperasian. Memasuki tahun 2000 Posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi. Sementara itu dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa sebesar 46% dari KSP/USP dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada.
Tahun 1993 Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor : 96 Tahun 1993, tentang Kabinet Pembangunan VI dan Keppres Nomor 58 Tahun 1993, telah terjadi perubahan nama Departemen Koperasi menjadi Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil. Tugas Departemen Koperasi menjadi bertambah dengan membina Pengusaha Kecil. Hal ini merupakan perubahan yang strategis dan mendasar, karena secara fundamental golongan ekonomi kecil sebagai suatu kesatuan dan keseluruhan dan harus ditangani secara mendasar mengingat yang perekonomian tidak terbatas hanya pada pembinaan perkoperasian saja. Tahun 2000 1. Berdasarkan Keppres Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 7 April 2000, maka ditetapkan Badan Pengembangan Sumber Daya Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah. Pada saat di era tahun 2000-an koperasi semakin menjamur atau ada di tiap-tiap daerah yang menaungi masyarakat-masyarakat dari kalangan bawah, kalangan menegah dan kalangan menegah keatas. Pada tahun 2006-2007, jumlah koperasi di Indonesia mencapai 148.913 unit koperasi. Dan antara tahun 2007-2008,  jumlah koperasi berkualitas meningkat sebanyak 886 unit koperasi dari 41.381 unit koperasi pada tahun 2007 menjadi 42.267 unit koperasi pada tahun 2008. Sedangkan total koperasi Indonesia yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2008 sebanyak 149.793 unit koperasi. Jadi intinya perkembangan koperasi di Indonesia ini mengalami perubahan dari waktu ke waktu.

 



Koperasi Indonesia “HIDUP SEGAN MATI TAK MAU”

Wajah Koperasi Indonesia bisa dikatakan “hidup segan , mati tak mau” , mengapa demikian?
Karena keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal. Koperasi sekarang dipandang sebelah mata dan diidentikkan hanya sebagai tempat orang-orang miskin meminjam kredit murah. Koperasi yang pada awalnya memang diciptakan untuk membangkitkan gairah ekonomi kerakyatan kini justru seolah kehilangan tajinya.
 Seperti 1 kasus di daerah Jakarta selatan 2.700 koperasi, hanya 50 persen saja yang masih berjalan, sedangkan yang lainnya mengalami mati suri karena faktor kurang baiknya perencanaan program.
 Banyak permasalahan koperasi di Indonesia mulai dari pengelolaan koperasi yang buruk, disebabkan koperasi tidak didukung sumber daya manusia yang berpendidikan, ditambah lagi dukungan pemerintah terhadap koperasi yang tidak mau tahu, membuat koperasi seperti hidup segan mati tak mau. Buruknya pengelolaan koperasi menyebabkan banyak koperasi yang kemudian meredup dan mati. Walaupun ada, sekedar plang nama tanpa aktivitas. Masalah mengelola koperasi tidak menjalankan perannya dengan maksimal, karena pengurus tidak bertanggung jawab atas visi dan misi koperasi itu sendiri, mengkhianati kepercayaan dan amanah anggota.  Seperti contoh koperasi di sekolah – sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid – murid sekolah lebih senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat – tempat besar dan modern, yang sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan ditempat perbelanjaan yang besar walaupun  juga barang yang dibeli memiliki kualitas yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi. Harapan terhadap koperasi adalah agar dilakukan pembaharuan baik itu dari internal ataupun eksternal koperasi.
        Koperasi memang berdiri dimana saja , saat ini koperasi pun sudah menjadi suatu yang harus ada namun, untuk di kota – kota besar adanya koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas dikarenakan sifat koperasi yang bersifat tertutup dan tidak terbuka.Mengapa dikatakan tertutup, seperti contoh apabila koperasi berdiri di sebuah badan instansi besar seperti kantor, sekolah, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota – anggota yang berperan dan orang – orang yang ada didalam lingkungan badan tersebut tidak untuk masyarakat luas, kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu barang (produk)  untuk diperjualkan oleh masyarakat , masyarakat dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut. Namun ada permasalahan yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan , masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat misalnya koperasi di pedesaan , mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah pula contoh,  jika masyarakat meminjam uang untuk mendirikan sebuah usaha dan  memutuskan untuk meminjam uang dikoperasi namun dirasa dana yang bisa dipinjamkan sangat kecil  sehingga masyarakat pun lebih memilik untuk meminjam uang di bank walaupun dengan bunga yang lebih tinggi tetapi dana pinjaman uang yang diterima  bisa lebih besar jauh dari dana koperasi sehingga usaha yang didirikan pun lebih besar. Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk disubsidikan kepada pemerintah namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas.
        Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi – koperasi yang berada di kota – kota besar dan  koperasi – koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup , padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi di kokota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas.Padahal pemerintah pun bisa dikatakan masih memiliki kepedulian kepada koperasi  atau menganak emaskan koperasi, hanya saja aliran dana yang salah membuat koperasi tidak berjalan dengan semestinya. Koperasi saat ini dapat dikatakan kekurangan  Sumber Daya Manusia, banyak hal – hal yang membuat koperasi tidak di minati lagi oleh masyarakat bahkan Sumberdaya Manusia lokal pun enggan untuk  berpartisipasi dalam kegiatan koperasi, dengan adanya kondisi seperti ini menjadi pengurus koperasi pun bukan menjadi suatu pilihan utama, dan juga menjadi anggota atau pemberi dana kepada koperasi menjadi tidak diminati lagi.


Sunday, February 12, 2012

5 olahraga yang menyenangkan

Posted by deviayu at 8:54 PM 0 comments
Pasti kamu seringkan melakukan olahraga agar badan kamu lebih tanpak bugar dan sehat tapi apa kamu tahu kalau ada beberapa olah raga yang bisa menimbulkan efek senag ? maksudnya begini kamu cukup dengan mencoba beberapa olahraga, kamu bisa menaikkan mood dan membuat Anda merasa lebih bahagia. nah kamu mau tahu olah raga apa aja itu simak 5 Olah Raga Yang Membuat Kamu Senang seperti palingseru.com kutip dari inilah.com

1. Jalan kaki
Berjalan merupakan aktivitas yang diperlukan untuk menjernihkan pikiran dan membuat Anda rileks. Berjalan santai juga membantu menaikkan mood Anda. Cobalah berjalan sambil mendengarkan musik di iPod, biarkan pikiran Anda tenang dan hiruplah nafas dalam-dalam.

2. Skipping
Skipping atau lompat tali tak hanya bisa membuat Anda keringatan, tetapi juga membuat badan Anda bugar. Mulai perlahan-lahan melompat minimal 100 kali dengan jeda diantaranya. Melompat tali secara rutin akan melepaskan hormon endorphin, sejenis hormon yang memberikan perasaan senang.

3. Menari
Bila Anda ingin olahraga yang sedikit berbeda, mungkin Anda bisa mencoba menari. Apapun jenis tarian merupakan cara efektif untuk bersenang-senang dan membuat perasaan Anda lebih baik. Menari tak hanya terbatas di klub, tapi Anda bisa melakukannya di tempat gym bahkan di rumah.Pilih musik dan tarian kesukaan Anda, pakai busana yang membuat Anda nyaman dan menarilah!
“Anda bisa mempelajari suatu jenis tarian dan menggunakannya untuk berolahraga. Salsa merupakan tarian yang difavoritkan. Cari pasangan dan ciptakan keintiman sehingga menaikkan mood Anda,” tambah Althea Shah, pelatih kebugaran di Gold Gym.

4. Berenang
Kapan terakhir Anda melompat ke kolam berenang? Berenang merupakan salah satu jenis olahraga sehat. Berenang juga bisa membakar sampai 300 kalori setiap jam.
“Berenang membantu melonggarkan tubuh dan mengencangkan otot Anda. Olahraga ini amat baik bagi penderita Asma.” kata Althea.

5. Olahraga outdoor
Olahraga outdoor lebih bersifat petualangan yang memacu adrenalin dan sangat cocok untuk menghilangkan stres. Cobalah bungee jumping, parasailing, rafting, naik gunung, panjat tebing hingga surfing.
“Olahraga ini memerlukan energi dan menggunakan otot. Aktivitas ini bekerja pada kaki, tangan dan perut sehingga tubuh menjadi bugar,” tambah Althea.

sumber  :  http://www.lintas.me/go/palingseru.com
 

Blog Katiola Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos